PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH 2017
Perangkat Akreditasi 2017
merupakan satu kesatuan yang terdiri atas instrumen, petunjuk teknis, data
pendukung, dan sistem penskoran. Perangkat Akreditasi 2017 berbeda dengan
Perangkat Akreditasi sebelumnya. Pertama, dari sisi rujukan. Perangkat
Akreditasi 2017 mengacu kepada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
20/2003, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pendidikan, Standar Nasional
Pendidikan (SNP), Peraturan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
serta peraturan kependidikan lain yang terkait. Kedua, dari sisi jumlah
butir dan metode penyajian. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki jumlah butir
pernyataan yang lebih relevan dan koheren. Masingmasing pernyataan disertai
dengan petunjuk teknis, data pendukung dan bobot butir yang jelas sehingga
memudahkan sekolah/madrasah, asesor dan pengguna. Selain itu dapat dikurangi
semaksimal mungkin perbedaan pemahaman dan penilaian antara sekolah/madrasah
dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian. Ketiga,
pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki skor
pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang meliputi nilai,
peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil akreditasi
hanya menyebutkan nilai dan peringkat. Keempat, teknik pengolahan data
dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis web
responsive yang dapat juga diakses dari berbagai perangkat mobile (smartphone,
tab, dll.) untuk mempercepat dan mempermudah penyajian hasil Akreditasi.
Bagi Bapa/Ibu/Saudara yang memerlukan Perangkat Akreditasi 2017 dapat DOWNLOADdi bawah ini: